02 November 2012

Perdagangan Elektronik (E-Commerce)


Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti pengiriman dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.

Perdagangan elektronik atau yang biasa disebut E-commerce merupakan suatu cara penyebaran, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik atau dengan kata lain terhubung dengan jaringn internet atau televisi yang memungkinkan seluruh dunia melihat ap yang ditampilkan. Dengan E-commerce, memungkinkan pengguna melakukan kegiatan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem inventori dan pengumpulan data otomatis.


E-commerce merupakan hal yang tidak terlepas dari E-bussines, dimana cakupan E-bussines lebih luas tidak sebatas perniagaan tetapi juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan kerja, dll. E-commerce juga membutuhkan teknologi lain selain jaringan computer, yakni teknologi basisdata, teknologi non komputer lain seperti sistem pengiriman barang dan alat pembayaran untuk E-commerce ini.

Ada beberapa point penting yang menjadikan sukses dalam e-commerce. Berikut adalah factor atau point sukses dalam e-commerce :
  • Menyediakan harga kompetitif
  • Menyediakan jasa pembelian yang cepat dan ramah
  • Menyediakan informasi barang dan jasa lengkap dan jelas
  • Menyediakan banyak bonus
  • Memberikan perhatian khusus
  • Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan
  • Mempermudah kegiatan perdagangan
Banyak hal positif dari e-commerce yang dapat diperoleh oleh perusahaan atau perorangan, akan tetapi terlepas dari itu semua, ada hal-hal atau permasalahan yang perlu diperhatikan dalam e-commerce. Berikut ini adalah beberapa masalah yang terjadi dalam dunia e-commerce :
  • Penipuan dengan cara pencurian identitasTidak sampainya barang kepada pelanggan
  • Rentan masalah jika melakukan pembayaran elektronik
  • Tidak sampainya barang ke pelanggan
  • Hukum yang tidak tegas
Demikianlah sedikit penjelasan saya mengenai Perdagangan elektronik atau lebih sering disebut dengan istilah E-commerce.

Regard,
Andi Winarno

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Hmm is anyone else having problems with the pictures on this blog loading?
I'm trying to find out if its a problem on my end or if it's
the blog. Any responses would be greatly appreciated.
My webpage: naked teens

bunda Ermina mengatakan...

terimakasih infonya saya dapat wawasan ilmu dari anda semoga sukses selalu amiiin

bunda Ermina mengatakan...

terimakasih infonya saya dapat wawasan ilmu dari anda semoga sukses selalu amiiin

Posting Komentar